Fungsi dan Tugas DJKN
DJKN memiliki tugas dan fungsi yang tentunya berbeda dengan direktorat jenderal lainnya. Tentunya tugas dan fungsi dari DJKN tidak jauh dari pengurusan kekayaan Negara. Kira-kira apa si tugas dan fungsi DJKN secara spesifik? Mari lihat jawabannya dibawah ini 😊😊😊😊😊
Tugas
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang.
Fungsi
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan di bidang kekayaan negara, piutang negara,dan lelang;
b. pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang;
c. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang;
d. pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang; dan
e. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
a. perumusan kebijakan di bidang kekayaan negara, piutang negara,dan lelang;
b. pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang;
c. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang;
d. pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang; dan
e. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Comments
Post a Comment